Pajak impor adalah bea masuk dan pajak lainnya, pungutan publik, serta biaya administrasi yang dapat timbul saat mengimpor barang yang dibeli ke negara/wilayah tujuan.
Jika pajak impor dikenakan, pembayarannya menjadi tanggungan pelanggan.
Jika kurir atau bea cukai meminta Anda untuk membayar bea masuk/pajak impor, mohon periksa rinciannya dan lakukan tindakan yang diperlukan.
*Karena hal ini ditentukan oleh bea cukai dan lembaga publik lainnya di negara/wilayah tujuan, kami tidak dapat menjawab apakah bea akan dikenakan, apakah diperlukan, maupun jumlahnya.
Metode pembayaran berbeda-beda tergantung negara atau wilayah. Jika Anda diminta membayar bea masuk/pajak impor, mohon konfirmasi metode pembayarannya kepada kurir atau bea cukai.
*FAQ ini ditampilkan menggunakan terjemahan otomatis.